buletin ini terbit secara rutin tiap hari Jum'at di masjid agung RMAA Tjokronegoro Ponorogo

Senin, 20 Februari 2017

MENDIDIK ANAK



       Edisi 05 th VIII : 03 Februari 2017 M / 6 Jumadil Ula 1438 H
MENDIDIK ANAK
Penulis: Marsudi, S.Pd.I (TPQ al-Mukmin, Bangunsari)
Segala puji hanyalah bagi Allah swt yang telah berfirman dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1 yang artinya: “Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” Shalawat dan salam semoga tetap tercurah pada Nabi Muhammad saw sebagai manusia teristimewa, sang revolusioner sejati dalam pendidikan jiwa manusia menuju insan kamil yang sempurna lahir batinnya.
Jika kita telaah lebih teliti, hakikat dari lafadz iqra’ dalam surat al-‘Alaq ayat 1 tersebut di atas merupakan sebuah perintah agar manusia senantiasa belajar sehingga tidak terjebak dalam kebodohan. Menurut ilmu asbabun-nuzul, wahyu pertama ini turun saat nabi Muhammad saw sendirian di gua hira’, sedang beliau adalah seorang yang tidak bisa baca-tulis. Lalu kenapa disuruh “membaca”. Maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa perintah “membaca” tersebut pada hakikatnya ditujukan bagi seluruh umat manusia, dengan asumsi bahwa “membaca” identik dengan belajar. Namun belajar bukanlah sembarang belajar, melainkan belajar yang dilandasi dengan iman dan takwa yang diindikasikan dengan lafadz “… bismi rabbikal-ladzi khalaq”. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, belajar ini disebut juga pendidikan.
Pendidikan adalah sebuah proses untuk mempengaruhi orang lain agar menjadi seperti yang dimaksud. Dalam konsep ini, seringkali kita mendengar khatib jum’at mengumandangkan ayat ke-102 dari surat Ali Imran yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” Pesan agar “jangan mati kecuali dalam keadaan Islam” ini merupakan sebuah isyarat bahwa pendidikan merupakan proses panjang tiada henti sampai kematian datang, sebab jika berhenti pada suatu waktu maka bisa jadi landasan iman dan takwa menjadi terkikis.


Kita tentu sudah mengenal sebuah hadits masyhur yang menyebutkan: “Carilah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat.” Ini artinya pendidikan seumur hidup sudah harus dimulai sejak usia sangat dini dan berakhir jika sudah mencapai husnul khatimah. Dari perspektif psikologis, proses pendidikan sejak usia sangat dini tersebutlah sangatlah tepat. Adapun dalam pendidikan Islam, masa bayi ketika masih dalam buaian juga merupakan masa penting. Hal yang harus didengar secara seksama oleh bayi yang baru lahir adalah adzan yang dikumandangkan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. Ajakan untuk bersyahadat, shalat serta menuju kebaha-giaan ini mengiringi beberapa tahapan penyesuaian bayi yang baru memasuki dunia baru setelah meninggalkan dunia rahim ibu. Penyesuaian tersebut diantaranya: penyesuaian perubahan temperatur (temperatur dalam rahim ibu berkisar 36 derajat celcius, sedang di luarnya berkisar 20 derajat celcius dan bisa berubah-ubah), penyesuaian system pernapasan, konsumsi dan pembuangan (dalam rahim ibu, semua system melalui plasenta dari tali pusat).
Kemudian masa bayi yang merupakan masa ketergantungan akan berakhir sekitar tahun ke-2, dan si bayi akan memasuki masa kanak-kanak yang merupakan masa pertumbuhan kemandirian. Masa ini disebut juga masa meniru, yaitu si anak menjadi peniru ulung dengan cara meniru pembicaraan maupun perbuatan orang lain tanpa perlu mengetahui apa makna yang ditirunya tersebut. Pada usia 5 tahun, pertumbuhan otak seorang anak sudah mencapai 75% dari ukuran otak orang dewasa. Bahkan pada usia 6 tahun sudah mencapai 90%-nya. Oleh karenanya masa kanak-kanak menjadi masa yang potensial untuk mempelajari sesuatu. Intelektualnya berkembang cepat, sehingga para ahli psikologi menyebutnya “periode emas”. John Piaget (ahli psikologi) mengkategorikan masa ini sebagai tahap berpikir pra operasional dan membaginya dalam dua bagian, yaitu umur 2-4 tahun dengan perkembangan pemikiran simbolis dan umur 4-7 tahun dengan perkembangan intuitif. Dalam ajaran Islam, diterangkan dalam surat Luqman ayat 14: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” Maka terlihat jelas bahwa masa bayi menurut Islam memang berakhir sejak penyapihan pada usia 2 tahun. Kemudian hal yang harus dilakukan oleh orang tua setelah si anak keluar dari masa bayi adalah dengan mulai mendidiknya. Pendidikan keluarga menjadi sangat penting bagi anak.

Selain itu, pendidikan tentang budi pekerti juga sangat urgen bagi kehidupan masa kanak-kanak awal. Jika kita mendapati seorang anak bertindak semaunya sendiri dan menjadi trouble maker, maka secara otomatis orang-orang akan bertanya: “siapa sih orang tuanya?” Dalam hal ini secara implisit mereka menyalahkan orang tua yang tidak mampu mendidik anaknya. Secara psikologis, menurut Dr. Langeveld bahwa konsep pendidikan dapat diterima individu sejak usia tiga setengah tahun. Maka jauh sebelum konsep para ahli psikologi Barat ini dikemukakan, Islam sudah terlebih dahulu mengajukan konsepnya melalui berbagai hal yang diajarkan nabi Muhammad saw, seperti sebuah hadits: “Sahabat Ayub bin Musa meriwayatkan hadits dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Mendidik budi pekerti luhur kepada anak lebih utama daripada bersedekah setakar buah kurma." (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan sebuah konsep bahwa pendidikan lebih utama dari harta atau apapun. Jika para ahli psikologi Barat menyebut masa kanak-kanak sebagai periode diletakkannya dasar struktur perilaku kompleks yang dibangun sepanjang kehidupan, maka Islam mengkonsep bahwa mendidik anak dengan baik dapat menjadi investasi luar biasa dalam kehidupan dunia akhirat. Seorang anak shalih yang mau mendoakan orang tuanya akan menjadi amal yang tiada putus meski si orang tua sebagai aktor pembentuk keshalihan si anak telah wafat. Bahkan jika orang tua mampu juga mendidik anaknya dan pendidikan tersebut terus diimplementasikan oleh si anak, maka ini juga menjadi amal yang tiada putus. Hal ini sejalan dengan konsep bahwa mendidik anak merupakan wujud syukur pada Allah swt yang telah menganugerahi keturunan. Dan hal tersebut sudah digambarkan dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 7 yang artinya “dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." 
Semoga kita mampu mendidik generasi muda kita dengan metode-metode baru yang sinkron dengan perkembangan mereka sebagaimana difatwakan oleh khalifah Ali bin Abi Thalib: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk jaman-nya bukan jamanmu.” Semoga Allah melimpahkan ridha-Nya. Aamiin.
***




.


KERUKUNAN BERMASYARAKAT



       Edisi 04 th VIII : 27 Januari 2017 M / 28 Rabiuts Tsani 1438 H
KERUKUNAN BERMASYARAKAT
Penulis: Herul Sabana, S.E (Mayak, Tonatan)
Segala puji hanyalah milik Allah swt yang telah melimpahkan karunia kepada kita semua berupa kehidupan yang penuh dengan berkah kedamaian. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad saw, yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Setiap umat manusia dari agama apa pun pasti mendukung adanya perdamaian antar sesama. Jauh sebelum PBB mendeklarasikan adanya perdamaian dunia dan menghapus bentuk penjajahan, maupun para pendiri Negara Indonesia menyusun Pembukaan UUD ’45, Islam telah menyerukan perdamaian dan kerukunan antar umat beragama. Islam tidak pernah melegalitaskan pemaksaan memeluk agama tertentu, sehingga beragama diakui sebagai hak individu. Perbedaan agama dan keyakinan bukan penghalang untuk menyuburkan kerukunan umat. Manusia tidak boleh mengolok-olok umat agama lain, apalagi mengolok-olok sesembahan mereka. Al-Qur’an surat al-An’am ayat 108 berbunyi: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami hiasi bagi setiap umat pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” Maka di Indonesia yang majemuk ini, jangan sampai perbedaan suku, bahasa, adat istiadat maupun agama lantas menjadikan kita tidak rukun dengan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air.

            Agama Islam merupakan agama yang seimbang antara hablum minAllah dengan hablum minan nas-nya. Karena itulah Islam sangat menganjurkan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia. Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan masuk surga bagi orang yang tetangganya tak aman dari kejelekannya.” (HR. Muslim). Kerukunan dalam ruang lingkup terkecil yaitu bertetangga merupakan cikal bakal kerukunan yang lebih global semisal kerukunan bangsa dan bahkan kerukunan dunia. Hidup rukun dan berbuat baik terhadap tetangga merupakan indikator kesempurnaan iman seseorang, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata baik atau diam” (HR Bukhari dan Muslim). Dalam konteks inilah sesungguhnya Islam diberi label rahmatan lil ‘alamin, di mana dengan ajarannya ini maka dunia akan penuh rahmat kasih sayang antar manusia.
Menjadi manusia yang tidak menyusahkan orang lain dan menjadi manusia yang berguna bagi orang lain, itulah rahmatan lil ‘alamin. Karena itulah Islam mengajarkan hidup dalam kerukunan di manapun tempatnya. Hidup rukun berarti juga suka memaafkan kesalahan orang lain serta tidak memperpanjang permasalahan negatif yang terjadi. Umat Islam diajarkan untuk menjadi insan yang pemaaf, karena melalui jalur menjadi pemaaf inilah kerukunan dan perdamaian akan terwujud. Memaafkan kesalahan orang lain memang sangat sulit, maka di point inilah dijanjikan keagungan pahala dari Allah swt sebagaimana firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 133 dan 134: “Dan bergegaslah kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya di saat lapang dan susah (sempit) dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan yang berbuat kesalahan kepadanya dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” Kemudian Rasulullah juga telah bersabda: “Allah tidak akan menambah kemaafan seseorang melainkan dengan kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan dirinya karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebelum membangun kerukunan dengan umat agama lain, Islam sudah mem-bangun kerukunan internal (sesama muslim) dengan memberikan aturan-aturan hab-lum minan nas. Adab sesama muslim antara lain yaitu memenuhi hak-hak muslim lainnya. Adapun hak-hak tersebut adalah sebagaimana disebutkan Rasulullah saw: “Hak seorang muslim atas muslim lain ada lima yaitu menjawab salam, menje-nguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang

bersin” (HR Bukhari dan Muslim). Konsep ini sangat luar biasa sekali. Kesemuanya mengedepankan kesensitifan perasaan orang lain, dengan kata lain sangat menjaga perasaan agar tercipta kerukunan yang pada akhirnya terwujud hidup damai tanpa permasalahan negatif.
          Selain itu Rasulullah saw melarang umat islam mempunyai akhlak yang buruk pada sesama muslim. Sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah saw bersabda: “Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini (beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.”  Sangat jelas bagaimana Rasulullah saw melarang manusia mengganggu hak orang lain atau membuat orang lain merasa tidak nyaman dan sejenisnya. Dari konsep yang seringkali kita anggap “sepele” inilah Rasulullah kemudian mencetuskan “Mitsaq Madinah” yang di dunia barat dikenal sebagai “Madinah Carter” yang merupakan tonggak sejarah peradaban manusia untuk mencapai kerukunan secara global. Konsep “Mitsaq Madinah” ini merupakan konsep dari nabi Muhammad saw yang melindungi dan menghormati semua penduduk Madinah, meskipun penduduk tersebut beragama nashrani, yahudi maupun majusi. Hal ini merupakan implementasi dari islam rahmatan lil ‘alamin.
         Jika para ilmuwan Barat begitu mengagumi konsep Mitsaq Madinah untuk kemudian mengadopsinya menjadi konsep HAM atau apapun namanya, maka selayaknya kita yang notabene merupakan pewaris ajaran Rasulullah saw merasa lebih berhak untuk mengimplementasikannya dalam wujud kerukunan antar sesama manusia. Semoga kita mampu … ***