Bulletin
TELAGA JIWA
Susunan Redaksi:
Pembina:
MABIN TPQ Ma’arif NU Ponorogo.
Penanggung Jawab:
Ketua TPQ Ma’arif NU Kortan Ponorogo.
Manager:
Mahfud
Redaktur:
Hadi PS, Dana AD, Eri WH, Rohmanuddin, Wasis W, Asyif
NH.
Editor:
Marsudi
Keuangan:
Herul Sabana
Alamat Redaksi:
Ponpes Hudatul Muna Jenes Brotonegaran Ponorogo.
Contact Persons: 085233977218 dan 085235666984
Website:
Bulletin Telaga Jiwa TPQ NU Kortan Ponorogo (*9)
group
facebook:
TELAGA JIWA TPQ NU Koortan Ponorogo
Edisi 15 th IV :
12 Juli 2013 M / 3 Ramadhan 1434 H
PUASA
RAMADHAN
Penulis: Ust. Mahfud (TPQ Miftahul Huda, Jenes)
Puji syukur alhamdulillah, bahwasanya Allah swt masih
berkenan memberkan kesempatan pada kita untuk menemui bulan yang penuh berkah
yakni bulan suci Ramadhan. Bagaimanapun, ternyata ada di antara sanak family
atau tetangga kita yang tidak diberi kesempatan seperti ini karena telah
dipanggil terlebih dahulu untuk menghadap Yang Maha Kuasa. Shalawat serta salam
semoga tetap terlimpahkan pada Rasulullah saw, nabi pembawa agama Islam sebagai
agama yang penuh rahmat.
Bulan ini merupakan bulan yang penuh ampunan, juga bulan
di mana pahala dilipatgandakan. Setiap ibadah sunah diganjar setara dengan
ibadah wajib. Sedangkan ibadah wajib diganjar setara 70 kali lipatnya dibanding
bulan yang lain. Hal ini mengacu pada sebuah hadits: “Dari Salman al-Farisi
ra berkata: Rasulullah saw memberi khutbah kepada kami di hari akhir dari bulan
Sya’ban dan bersabda : “Hai sekalian manusia, akan datang bulan
yang agung (Ramadhan) yaitu bulan yang penuh berkah di dalamnya. Dalam bulan
itu ada malam yang mulia (lailatul qadr) yang lebih utama dari pada seribu
bulan. Allah telah mewajibkan puasa di bulan itu, dan shalat tarawih di
malamnya sebagai ibadah sunah. Barang siapa yang melakukan kebaikan (ibadah
sunah) di bulan itu pahalanya seperti melaku-kan ibadah wajib dibanding bulan
yang lainnya. Dan barang siapa melakukan ke-wajiban di dalamnya, maka pahalanya
seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan lainnya. Bulan Ramadhan adalah
bulan ditambahnya rizki orang mukmin, bulan di awalnya menjadi rahmat, di
tengahnya menjadi ampunan dan di akhirnya merupakan kebebasan dari neraka” (HR
Ibnu Huzaimah). Betapa hebatnya bulan Ramadhan bagi umat Islam, karena itulah
Rasulullah saw menyatakan bahwa “… Ramadhan merupakan bulan milik umatku.”
Dalam konteks ini umat Islam berhak panen pahala yang memang sedang
diobral. Siapapun itu, baik kyai, da’i, ustadz maupun orang biasa, semuanya
memiliki hak yang sama untuk memanennya.
Kemudian ada juga sebuah hadits: “Barang
siapa yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah mengharamkan jasadnya
masuk neraka” yang meskipun hadits ini dianggap tidak shahih, namun tak
ada salahnya apabila umat Islam tetap merasa gembira dengan datangnya bulan
Ramadhan ini. Kegembiraan tersebut tetap sinkron dengan hadits lain yang
berkenaan dengan Ramadhan: “Se-andainya umatku mengetahui
kebaikan-kebaikan yang ada di bulan ini (Rama-dhan), niscaya umatku mengharapkan
dalam setahun menjadi Ramadhan semua-nya.” (HR Ath-Thabrani). Adapun
ekspresi kegembiraan tentu tidak harus dengan main petasan, tidak pula harus
dengan pakaian baru serta tidak pula harus mengecat rumah agar tampak meriah.
Namun yang terpenting, ekspresi kegembiraan adalah dengan meningkatkan amal
kebaikan, shalat sunah, membaca al-Qur’an dan bersede-kah. Mari kita cermati
hadits yang menggambarkan ekspresi kegembiraan secara proporsional dalam kehadiran
Ramadhan: “Ibnu Abbas menceritakan, keadaan
Rasulullah saw itu adalah manusia paling rajin, gigih, cekatan, beliau juga
rajin beramal pada bulan Ramadhan khususnya pada waktu Jibril datang menemui
beliau, dan jibril datang pada tiap malam bulan Ramadhan serta bertadarus al-Quran,
Rasulullah adalah orang yang sangat cepat mengerjakan yang baik-baik, lebih
cepat dari angin yang bertiup” (HR Bukhari).
Salah satu amalan khusus
pada bulan Ramadhan adalah puasa. Dalam hal ini puasa merupakan salah satu dari
sendi-sendi agama Islam. Sebagaimana hadits beri-kut: “Dari Abu
Abdirrahman, bahwa Abdullah bin Umar bin al-Khathab ra berka-ta: saya mendengar
Rasulullah saw bersabda: “Islam didirikan di atas lima perka-ra yaitu
bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah
dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menge-luarkan zakat,
mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Rama-dhan”
[Bukhari no.8, Muslim no.16]. Kemudian juga berdasar pada al-Qur’an surat al-Baqarah
ayat 183: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu ber-puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu ber-takwa.” Adapun perihal puasa, dalam kitab Kifayatul Akhyar
disebutkan puasa menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu. Sedangkan
puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari sesuatu yang tertentu
(perkara yang membatalkan puasa) oleh orang yang tertentu (orang Islam yang
sudah baligh dan berakal) pada waktu yang tertentu pula (misalnya kalau
puasa wajib pada bulan Ramadhan). Sedangkan dalam kitab Fath-hul Qarib
karya Syaikh Abi Syuja’, puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari
perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh siang bulan
Ramadhan. Diterangkan oleh syaikh Ibrahim al-Bajuri yang dimaksud siang dalam
keterangan di atas adalah mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Dari kajian hadits serta ayat al-Qur’an yang
berkenaan dengan puasa maka kemudian tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya
puasa Ramadhan itu hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang sudah baligh dan
berakal. Dengan demikian tidak wajib dan juga tidak sah puasa bagi non muslim.
Bagi orang gila dan anak-anak yang belum baligh juga tidak wajib berpuasa.
Berdasarkan pada hadits: “Pena catatan amal itu diangkat (tidak
dicatat amalnya) bagi tiga orang yakni orang gila sampai dia sadar, orang yang
tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sam-pai dia baligh.” (HR an-Nasa’i,
Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah). Meski demikian, sangat baik jika
menganjurkan anak kecil untuk berpuasa, karena hal ini dapat sebagai sarana
pembelajaran dan pembiasaan baginya. Bahkan puasa ini dapat membangun karakter
yang bagus bagi si anak. Dia akan terbiasa “prihatin” dan tidak berbuat
maksiat dikarenakan puasanya. Lalu bagaimana dengan orang yang lanjut usia atau
orang sakit yang menurut dokter ahli sudah tidak dapat diharapkan
kesembuhannya? Maka jawabnya orang tersebut tidak wajib puasa, tetapi meng-ganti
dengan membayar fidyah sebanyak 1 mud makanan tiap hari. Menurut kitab
Fathul Qadir ukuran 1 mud beras sama beratnya 679,79 gr.
Perlu dipahami bahwa sebagaimana ibadah wajib
lainnya, maka puasa pun memiliki rukun yang harus dilakukan oleh orang yang
berpuasa, dan apabila me-ninggalkan rukun tersebut maka batal puasanya. Adapun
rukun puasa adalah
Þ
Niat di dalam hati. Niat ini diwajibkan pada tiap-tiap
malam, karena ibadah puasa pada tiap-tiap hari dalam bulan Ramadhan adalah
perbuatan yang terpisah di antara satu hari dengan hari yang lain. Dengan
demikian puasa tidak sah jika tanpa disertai niat. Adapun niat letaknya di
dalam hati. Tidak disyaratkan untuk melafalkan niat, namun tidaklah mengapa
jika melafalkannya. Hal ini untuk menguatkan niat dalam hati tersebut dan untuk
mencegah kelupaan tanpa niat.
Þ
Menahan diri dari makan dan minum atau memasukkan sesuatu
pada rongga tubuh mulai terbitnya fajar hingga tenggelam matahari .
Þ
Menahan diri dari melakukan persetubuhan atau mengeluarkan
mani dengan sengaja. Demikian itu berdasarkan pada hadits Nabi dalam hadis qudsi:
“Allah
berfirman (yang artinya), ‘Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan,
minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (HR Bukhari dan Abu Daud).
Demikianlah beberapa hal tentang Ramadhan dan puasa.
Semoga kita dapat me-manfaatkan momentum Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya
sehingga kita dapat tergolong menjadi orang yang beruntung. Akhirnya … selamat
menunaikan ibadah puasa dan semoga kita masih dipertemukan dengan
Laylatul-Qadr. Aamiin.
*********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar