buletin ini terbit secara rutin tiap hari Jum'at di masjid agung RMAA Tjokronegoro Ponorogo

Selasa, 09 Juli 2013

PUASA RAMADHAN



Bulletin
TELAGA JIWA
Susunan Redaksi:
Pembina:
MABIN TPQ Ma’arif NU Ponorogo.
Penanggung Jawab:
Ketua TPQ Ma’arif NU Kortan Ponorogo.  
Manager:
Mahfud
Redaktur:
Hadi PS, Dana AD, Eri WH, Rohmanuddin, Wasis W, Asyif NH.
Editor:   
Marsudi
Keuangan:
Herul Sabana

Alamat Redaksi:
Ponpes Hudatul Muna Jenes Brotonegaran Ponorogo.
Contact Persons: 085233977218 dan 085235666984
Website:
Bulletin Telaga Jiwa TPQ NU Kortan Ponorogo (*9)
group facebook:
TELAGA JIWA TPQ NU Koortan Ponorogo 



Edisi  15 th IV :  12 Juli 2013 M / 3 Ramadhan 1434 H
PUASA RAMADHAN
Penulis: Ust. Mahfud (TPQ Miftahul Huda, Jenes)
Puji syukur alhamdulillah, bahwasanya Allah swt masih berkenan memberkan kesempatan pada kita untuk menemui bulan yang penuh berkah yakni bulan suci Ramadhan. Bagaimanapun, ternyata ada di antara sanak family atau tetangga kita yang tidak diberi kesempatan seperti ini karena telah dipanggil terlebih dahulu untuk menghadap Yang Maha Kuasa. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan pada Rasulullah saw, nabi pembawa agama Islam sebagai agama yang penuh rahmat.
Bulan ini merupakan bulan yang penuh ampunan, juga bulan di mana pahala dilipatgandakan. Setiap ibadah sunah diganjar setara dengan ibadah wajib. Sedangkan ibadah wajib diganjar setara 70 kali lipatnya dibanding bulan yang lain. Hal ini mengacu pada sebuah hadits: “Dari Salman al-Farisi ra berkata: Rasulullah saw memberi khutbah kepada kami di hari akhir dari bulan Sya’ban dan bersabda : “Hai sekalian manusia, akan datang bulan yang agung (Ramadhan) yaitu bulan yang penuh berkah di dalamnya. Dalam bulan itu ada malam yang mulia (lailatul qadr) yang lebih utama dari pada seribu bulan. Allah telah mewajibkan puasa di bulan itu, dan shalat tarawih di malamnya sebagai ibadah sunah. Barang siapa yang melakukan kebaikan (ibadah sunah) di bulan itu pahalanya seperti melaku-kan ibadah wajib dibanding bulan yang lainnya. Dan barang siapa melakukan ke-wajiban di dalamnya, maka pahalanya seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan lainnya. Bulan Ramadhan adalah bulan ditambahnya rizki orang mukmin, bulan di awalnya menjadi rahmat, di tengahnya menjadi ampunan dan di akhirnya merupakan kebebasan dari neraka” (HR Ibnu Huzaimah). Betapa hebatnya bulan Ramadhan bagi umat Islam, karena itulah Rasulullah saw menyatakan bahwa “… Ramadhan merupakan bulan milik umatku.” Dalam konteks ini umat Islam berhak panen pahala yang memang sedang diobral. Siapapun itu, baik kyai, da’i, ustadz maupun orang biasa, semuanya memiliki hak yang sama untuk memanennya.

Kemudian ada juga sebuah hadits: “Barang siapa yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah mengharamkan jasadnya masuk neraka” yang meskipun hadits ini dianggap tidak shahih, namun tak ada salahnya apabila umat Islam tetap merasa gembira dengan datangnya bulan Ramadhan ini. Kegembiraan tersebut tetap sinkron dengan hadits lain yang berkenaan dengan Ramadhan: “Se-andainya umatku mengetahui kebaikan-kebaikan yang ada di bulan ini (Rama-dhan), niscaya umatku mengharapkan dalam setahun menjadi Ramadhan semua-nya.” (HR Ath-Thabrani). Adapun ekspresi kegembiraan tentu tidak harus dengan main petasan, tidak pula harus dengan pakaian baru serta tidak pula harus mengecat rumah agar tampak meriah. Namun yang terpenting, ekspresi kegembiraan adalah dengan meningkatkan amal kebaikan, shalat sunah, membaca al-Qur’an dan bersede-kah. Mari kita cermati hadits yang menggambarkan ekspresi kegembiraan secara proporsional dalam kehadiran Ramadhan: “Ibnu Abbas menceritakan, keadaan Rasulullah saw itu adalah manusia paling rajin, gigih, cekatan, beliau juga rajin beramal pada bulan Ramadhan khususnya pada waktu Jibril datang menemui beliau, dan jibril datang pada tiap malam bulan Ramadhan serta bertadarus al-Quran, Rasulullah adalah orang yang sangat cepat mengerjakan yang baik-baik, lebih cepat dari angin yang bertiup” (HR Bukhari).
            Salah satu amalan khusus pada bulan Ramadhan adalah puasa. Dalam hal ini puasa merupakan salah satu dari sendi-sendi agama Islam. Sebagaimana hadits beri-kut: “Dari Abu Abdirrahman, bahwa Abdullah bin Umar bin al-Khathab ra berka-ta: saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Islam didirikan di atas lima perka-ra yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menge-luarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Rama-dhan” [Bukhari no.8, Muslim no.16]. Kemudian juga berdasar pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 183: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber-puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu ber-takwa.” Adapun perihal puasa, dalam kitab Kifayatul Akhyar disebutkan puasa menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu. Sedangkan puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari sesuatu yang tertentu (perkara yang membatalkan puasa) oleh orang yang tertentu (orang Islam yang sudah baligh dan berakal) pada waktu yang tertentu pula (misalnya kalau puasa wajib pada bulan Ramadhan). Sedangkan dalam kitab Fath-hul Qarib karya Syaikh Abi Syuja’, puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh siang bulan Ramadhan. Diterangkan oleh syaikh Ibrahim al-Bajuri yang dimaksud siang dalam keterangan di atas adalah mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. 
Dari kajian hadits serta ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan puasa maka kemudian tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya puasa Ramadhan itu hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang sudah baligh dan berakal. Dengan demikian tidak wajib dan juga tidak sah puasa bagi non muslim. Bagi orang gila dan anak-anak yang belum baligh juga tidak wajib berpuasa. Berdasarkan pada hadits: “Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) bagi tiga orang yakni orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sam-pai dia baligh.” (HR an-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah). Meski demikian, sangat baik jika menganjurkan anak kecil untuk berpuasa, karena hal ini dapat sebagai sarana pembelajaran dan pembiasaan baginya. Bahkan puasa ini dapat membangun karakter yang bagus bagi si anak. Dia akan terbiasa “prihatin” dan tidak berbuat maksiat dikarenakan puasanya. Lalu bagaimana dengan orang yang lanjut usia atau orang sakit yang menurut dokter ahli sudah tidak dapat diharapkan kesembuhannya? Maka jawabnya orang tersebut tidak wajib puasa, tetapi meng-ganti dengan membayar fidyah sebanyak 1 mud makanan tiap hari. Menurut kitab Fathul Qadir ukuran 1 mud beras sama beratnya 679,79 gr.
Perlu dipahami bahwa sebagaimana ibadah wajib lainnya, maka puasa pun memiliki rukun yang harus dilakukan oleh orang yang berpuasa, dan apabila me-ninggalkan rukun tersebut maka batal puasanya. Adapun rukun puasa adalah
Þ      Niat di dalam hati. Niat ini diwajibkan pada tiap-tiap malam, karena ibadah puasa pada tiap-tiap hari dalam bulan Ramadhan adalah perbuatan yang terpisah di antara satu hari dengan hari yang lain. Dengan demikian puasa tidak sah jika tanpa disertai niat. Adapun niat letaknya di dalam hati. Tidak disyaratkan untuk melafalkan niat, namun tidaklah mengapa jika melafalkannya. Hal ini untuk menguatkan niat dalam hati tersebut dan untuk mencegah kelupaan tanpa niat.
Þ      Menahan diri dari makan dan minum atau memasukkan sesuatu pada rongga tubuh mulai terbitnya fajar hingga tenggelam matahari .
Þ      Menahan diri dari melakukan persetubuhan atau mengeluarkan mani dengan sengaja. Demikian itu berdasarkan pada hadits Nabi dalam hadis qudsi: “Allah berfirman (yang artinya), ‘Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (HR Bukhari dan Abu Daud).
Demikianlah beberapa hal tentang Ramadhan dan puasa. Semoga kita dapat me-manfaatkan momentum Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kita dapat tergolong menjadi orang yang beruntung. Akhirnya … selamat menunaikan ibadah puasa dan semoga kita masih dipertemukan dengan Laylatul-Qadr. Aamiin.
*********

Tidak ada komentar:

Posting Komentar