Bulletin
TELAGA JIWA
Susunan Redaksi:
Pembina:
MABIN TPQ Ma’arif NU Ponorogo.
Penanggung Jawab:
Ketua TPQ Ma’arif NU Kortan Ponorogo.
Manager:
Mahfud
Redaktur:
Hadi PS, Dana AD, Eri WH, Rohmanuddin, Wasis W, Asyif NH.
Editor:
Marsudi
Keuangan:
Herul Sabana
Alamat Redaksi:
Ponpes Hudatul Muna Jenes Brotonegaran Ponorogo.
Contact Persons: 085233977218 dan 085235666984
Website:
Bulletin Telaga Jiwa TPQ NU Kortan Ponorogo (*9)
group
facebook:
TELAGA JIWA TPQ NU Koortan Ponorogo
Edisi 20 th IV :
16 Agustus 2013 M / 9 Syawal 1434 H
HALAL
BI HALAL SARANA INTERAKSI SOSIAL
Penulis: Ust. Marsudi (TPQ ad-Darajaat, Mayak)
Segala puji hanyalah bagi Allah swt
yang telah berfirman dalam al-Qur’an surat ar-Ra’du ayat 21-23: “Dan orang-orang
yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan (yaitu
silaturrahmi), dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang
buruk. Dan
orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat,
dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi
atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang
itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) syurga 'Adn yang
mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari
bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat
masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu.” Kemudian Allah juga memberikan peringatan dengan
berfirman dalam surat ar-Ra’du ayat 25: “Orang-orang yang merusak janji
Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perin-tahkan
supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang
memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).”
Ayat ini diperkuat juga dengan ayat lain yang berbunyi mirip yaitu al-Baqarah
ayat 27: “(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah
perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya
dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.”
Sebelum ayat ini yaitu akhiran ayat ke-26 dari al-Baqarah menyebutkan: “…
dan tidak ada yang disesatkan oleh Allah kecuali orang yang fasik.”
Tidak diragukan lagi bahwa Islam
sangat menganjurkan adanya interaksi sosial yang baik dengan memberikan
pengharapan berupa surga ‘Adn. Sedang kepada orang yang merusak interaksi
sosialnya, memberikan label sebagai orang fasik yang merugi bahkan
mengancamnya dengan neraka Jahanam. Interaksi sosial dalam agama Islam
lazim disebut hablum minan nas. Dalam konteks ini banyak sekali dalil hujjahnya.
Hal ini menunjukkan betapa urgennya konsep interaksi sosial ini bagi
kelangsungan keharmonisan hidup bermasyarakat.
Dalam interaksi sosial di era
globalisasi seperti sekarang ini, tentu terjadi dampak positif dan negatif.
Jika kita menelaah dampak positifnya saja, maka kita akan menemukan berbagai
macam kemudahan yang tersaji dalam konsep interaksi sosial. Situasi
lebaran seperti saat ini, kita dapat dengan mudah mengucapkan selamat hari raya
‘idul fitri serta memohon maaf atas segala kesalahan kepada siapapun yang kita
kenal. Bahkan seorang atasan dapat dengan legowonya mohon maaf pada
bawahannya melalui pesan SMS atau akun jejaring sosial semacam facebook
atau twitter (Padahal jika bertemu secara langsung, belum tentu sang
atasan bersedia memohon maaf terlebih dahulu). Hal-hal semacam ini kemudian
menjadi sesuatu yang umum terjadi sehingga dapat disebut sebagai tradisi baru.
Dalam ilmu Ushul Fiqh,
terdapat bab tentang ‘Urf yaitu sesuatu yang telah dikenal oleh orang
banyak dan menjadi tradisi, baik berupa perkataan maupun perbuatan. ‘Urf terbagi dalam 2 kategori yaitu‘Urf shahih
dan‘Urf fasid. Dalam konsep ini, ‘Urf shahih merupakan‘Urf
yang tidak bertentangan dengan dalil syara’ berupa menghalalkan sesuatu
yang haram ataupun membatalkan sesuatu yang wajib. Sedangkan‘Urf fasid
merupakan kebalikannya. Berangkat dari kesemuanya ini, maka kemudian di
masyarakat kita terdapat banyak sekali tradisi yang dipelihara kelestari-annya,
diantaranya tradisi halal bi halal. Meski halal bi halal
merupakan “tradisi baru” yang memang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw maupun
para sahabatnya, tentu kita tidak boleh menganggap sebagai bid’ah sesat yang
akan menjerumuskan umat ke dalam neraka secara berjamaah. Dengan mengambil
definisi ‘Urf shahih, tentu kita sepakat bahwa tradisi halal
bi halal tidaklah bertentangan dengan dalil syara’, namun justru
berlandaskan dalil syara’ karena tradisi ini merupakan salah satu
perwujudan interaksi sosial yang efektif untuk menjaga stabilitas
keharmonisan masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal
bahwa setiap individu sejak dilahirkan di dunia sudah dilingkupi oleh berbagai
macam benda. Kemudian untuk beradaptasi dengan segala hal yang ada di
sekitarnya, maka individu harus berinteraksi dengan individu lain yang kemudian
disebut sebagai interaksi sosial. Dalam hubungannya dengan hal tersebut,
perlu diperhatikan bahwa tingkah laku manusia dalam berinteraksi (misalnya
sopan santun, gaya bicara, dsb) merupakan hasil dari hal yang dipelajarinya.
Namun seorang sosiolog bernama John B. Watson pada tahun 1925 melakukan study
experimental tentang tingkah laku menemukan bahwa ada 3 macam tingkah laku
yang bersifat insting dan akan dapat dilakukan tanpa perlu belajar yaitu fear,
angry and love (takut, marah dan senang) (Sesungguhnya hal ini juga sesuai
dengan kajian al-Qur’an dalam surat al-‘Alaq ayat 5:“Dia (Allah)
mengajarkan kepada manusia tentang apa-apa yang tidak
diketahuinya.” bahwasanya
yang mengajarkan ketiga insting tersebut adalah Allah). Maka
dalam konteks interaksi sosial seringkali terjadi ketiga insting
tersebut menjadi dominan. Seorang indvidu dapat menjadi spontan marah
dikarenakan tingkah laku individu lain baik yang sengaja maupun tidak sengaja.
Bahkan pembicaraan yang sedianya hanya untuk sekedar tawa canda, boleh jadi
terasa menusuk perasaan dan spontan menimbulkan kemarahan. Oleh karena itu,
guna menangkal adanya error dalam interaksi sosial maka Islam
mem-berikan solusi terbaik melalui metode silaturrahmi dengan teknik saling
memaafkan sehingga semuanya kembali fitrah.
Agama Islam merupakan agama yang seimbang
antara hablum minAllah dengan hablum minan nas-nya. Karena
itulah Islam sangat menganjurkan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia.
Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan
masuk surga bagi orang yang tetangganya tak aman dari kejelekannya.”
(HR. Muslim). Kerukunan dalam ruang lingkup terkecil yaitu bertetangga merupakan
cikal bakal kerukunan yang lebih global semisal kerukunan bangsa dan bahkan
kerukunan dunia. Hidup rukun dan berbuat baik terhadap tetangga merupakan
indikator kesem-purnaan iman seseorang. Hidup rukun berarti juga suka memaafkan
kesalahan orang lain serta tidak memperpanjang permasalahan negatif yang
terjadi. Umat Islam diajarkan untuk menjadi insan yang pemaaf, karena melalui
jalur menjadi pemaaf inilah kerukunan dan perdamaian akan terwujud. Memaafkan
kesalahan orang lain memang sangat sulit, maka di point inilah dijanjikan
keagungan pahala dari Allah swt sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw:
“Allah tidak akan menambah ke-maaf-an seseorang melainkan dengan kemuliaan, dan
tidaklah seseorang merendahkan dirinya karena Allah melainkan Allah akan
meninggikan derajat-nya.” (HR Bukhari dan Muslim). Dalam konteks inilah
sesungguhnya Islam diberi label rahmatan lil ‘alamin, di mana dengan
ajarannya ini maka dunia akan penuh rahmat kasih sayang antar manusia.
Dari
sedikit uraian ini, tentu kita sepakat bahwa tradisi halal bi halal yang
dilakukan oleh sebagian besar masyarakat kita, baik tingkat lingkungan,
kerabat, teman ataupun rekan kerja, kesemuanya merupakan sarana yang efektif
dalam memperbaiki interaksi sosial sehingga menjadi sumbangsih dalam
mewujudkan sebuah bangsa dan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun
ghaffur. Melalui sarana silaturrahmi berkumpul dalam satu ruang satu waktu
serta satu tujuan, saling memaafkan dan saling merendahkan hati, tentu akan
mampu meminimalisasi kesenjangan maupun perpecahan. Dengan demikian, semoga ukhuwah
islamiyah akan senantiasa terjaga. Aamiin …
*********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar