Bulletin
TELAGA JIWA
Susunan Redaksi:
Pembina:
MABIN TPQ Ma’arif NU Ponorogo.
Penanggung Jawab:
Ketua TPQ Ma’arif NU Kortan Ponorogo.
Manager:
Mahfud
Redaktur:
Hadi PS, Dana AD, Eri WH, Rohmanuddin, Wasis W, Asyif NH.
Editor:
Marsudi
Keuangan:
Herul Sabana
Alamat Redaksi:
Ponpes Hudatul Muna Jenes Brotonegaran Ponorogo.
Contact Persons: 085233977218 dan 085235666984
Website:
Bulletin Telaga Jiwa TPQ NU Kortan Ponorogo (*9)
group
facebook:
TELAGA JIWA TPQ NU Koortan Ponorogo
Edisi 17 th IV :
26 Juli 2013 M / 17 Ramadhan 1434 H
PERBEDAAN
TEKNIK SHALAT
Penulis: Ust. Mahfud (TPQ Miftahul Huda, Jenes)
Segala puji hanyalah bagi Allah swt
yang telah berfirman dalam al-Qur’an surat al-Ankabut ayat 45: “Bacalah
apa yang telah diwahyukan kepadamu yaitu ki-tab (al-Qur’an) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. Dan
sesungguhnya mengingat Allah (dalam shalat) adalah lebih besar (keutamaannya).
Dan Allah mengetahui apa yang kamu ker-jakan.” Dengan ayat ini, Allah sudah memberikan
isyarat betapa besar fadhilah dari amal ibadah shalat yang kita kerjakan
minimal 5 kali dalam sehari ini. Shalawat sa-lam semoga tetap tercurah pada
nabi Muhammad saw sebagai rasul yang telah mene-rima perintah shalat secara
langsung dari Allah, dan mau memikirkan umatnya de-ngan memintakan dispensasi
shalat yang sedianya sebanyak 50 kali menjadi hanya 5 kali dalam sehari
semalam.
Ibadah
shalat merupakan suatu ibadah yang sangat urgen dalam kehidupan islami. Hal ini
tercermin dari sebuah hadits
Rasulullah yang diriwayatkan oleh Mu-slim menyebutkan: “Sesungguhnya yang
membedakan antara seseorang (muslim) dengan orang kafir adalah meninggalkan
shalat.” Oleh karenanya, sebagai seorang muslim, kita harus benar-benar
memperhatikan shalat. Mulai dari tatacara sebelum shalat, saat shalat maupun
sesudah shalat. Berkenaan dengan itu, mengenai teknik shalat, ternyata ada
beberapa hal yang harus kita perhatikan. Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin
Muhammad al-Husaini, ulama yang bermadzab Syafi’iy dalam kitab karangan beliau
yang berjudul Kifayatul Akhyar menyebutkan ada empat perkara ber-beda
antara teknik shalat orang laki-laki dengan orang perempuan:
Pertama, laki-laki merenggangkan siku dari perutnya
ketika ruku’ dan sujud, sedang perempuan merapatkan satu anggota
badan kepada anggota lainnya ketika ruku’ dan sujud.
Kedua, Orang laki-laki waktu ruku’ dan sujud
mengangkat perut dari kedua paha
sedangkan orang perempuan meletakkan perut
pada dua tangan/sikunya ketika ruku’ dan sujud.
Ketiga, Orang laki-laki membaca keras pada waktunya
keras (jahr), sedangkan orang perempuan merendahkan suaranya.
Keempat, Orang laki-laki apabila memberitahu imam
shalat jamaah yang salah atau orang lain yang ingin diberitahunya dengan cara
mengucapkan tasbih, sedangkan orang perempuan dengan cara bertepuk tangan.
Adapun Ulama yang lain dari kalangan madzhab
syafi’i seperti Syaikh Bajuri menambahkan satu lagi yakni adanya perbedaan
antara aurat orang laki-laki dan pe-rempuan. Aurat orang
laki-laki adalah segala sesuatu antara pusar dan lutut, sedang-kan aurat
orang perempuan seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.
Terkait dengan ruku’ orang laki-laki,
disunahkan meratakan punggung dan lehernya, sehingga diumpamakan jika ada air
ditumpahkan di punggung, maka air tersebut tidak mengalir. Imam Syafi’i berkata:
“Orang yang ruku’ hendaknya menja-dikan kepala dan lehernya rata dengan
punggungnya, tidak merundukkan pung-gungnya dan disunahkan pula meluruskan
betisnya. Dimakruhkan merundukkan kepala seperti merunduknya khimar. disunahkan
pula merenggangkan kedua siku dari perutnya.” Hal ini sebagaimana hadits riwayat
Imam Bukhari dan Muslim bah-wasannya ketika Rasulullah saw bersujud beliau merenggangkan kedua
tangannya sehingga kelihatan putih ketiak beliau. Disunahkan pula
mengangkat perutnya ketika sujud, sebagimana hadits riwayat Imam Muslim bahwasanya ketika
Rasulullah saw bersujud, beliau mengangkat perut. Adapun menurut hadits
riwayat Imam Abu Da-wud bahwasannya ketika Rasulullah saw bersujud atau akan sujud, beliau
melaku-kan gerakan sebagaimana pergerakan anak kambing betina. Adapun
Orang perem-puan mengumpulkan antara anggota badan satu dengan yang lainnya
seperti antara sikut dan perut. Sebagaimana hadits riwayat Imam Baihaqi: “Nabi saw
pernah me-lewati dua orang perempuan yang sedang shalat, maka beliau bersabda:
“Apabila kamu berdua sujud, maka rapatkanlah sebagian daging (bagian tubuh) ke
lantai. Karena dalam hal itu, perempuan tidak sama dengan lelaki”.
Berdasarkan hadits riwayat Imam Baihaqi ini, maka sangat jelas bahwa ada
perbedaan antara shalat laki-laki dan perempuan. Namun perlu dipahami bahwa
perbedaan di sini bukanlah per-bedaan rukun dan syarat, namun perbedaan teknik
saja yang hukumnya sunah.
Kemudian disunahkan
bagi laki-laki, apabila mengingatkan imam shalat ja-ma’ah yang keliru dengan cara mengucapkan tasbih, sedang bagi orang perempuan dengan bertepuk tangan. Hal ini sesuai
dengan hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim: “Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa
ragu-ragu karena sesuatu da-lam shalatnya maka hendaklah ia bertasbih sehingga
ia mendapat perhatian. Dan adapun bertepuk tangan hanyalah bagi wanita”. Hadits lain yang sematan juga riwayat Imam Muslim: “Rasulullah
saw bersabda: barangsiapa ragu-ragu karena sesuatu dalam
shalatnya, maka hendaknya mengucapkan subhanallah”. Niat ketika membaca
tasbih adalah berdzikir dan memberitahu. Apabila diniatkan mem-beritahu saja
maka hal ini membatalkan shalat. Memberitahu yang dimaksud adalah terperinci
dalam hal yang mubah, sunah atau yang wajib. Hal yang mubah misalnya ketika
shalat ada orang yang minta izin masuk ke rumah orang yang sedang shalat tersebut,
maka cara memberitahu bagi orang laki-laki membaca tasbih, sedang orang
perempuan bertepuk tangan dan hal ini hukumnya mubah. Sedang hal yang hukumnya
sunah misalnya mengingatkan imam yang lupa bacaan atau rakaat shalat, maka
disunahkan bagi orang laki-laki membaca tasbih sedang bagi perempuan bertepuk
tangan. Dan bisa jadi pada hal yang wajib misalnya memberi tahu orang buta yang
akan jatuh pada suatu lobang maka meskipun sedang shalat wajib bagi orang
laki-laki membaca tasbih, sedang orang perempuan bertepuk tangan. Bahkan
apabila cara ini dirasa tidak berhasil maka wajib berbicara dengan ucapan yang
lain, meskipun pada akhirnya shalatnya menjadi batal. Adapun memberitahu pada
hal yang haram misalnya memberitahu orang untuk membunuh orang lain, maka haram
bagi orang laki-laki dalam shalat membaca tasbih secara keras sebagai kode, juga
orang perempuan yang dengan tepuk tangan. Jadi hukum mengingatkan tergantung
pada hal apa yang diingatkan. Sedangkan kemutlakan teknik ketika memberi tahu
hanyalah sebagai pembeda antara laki-laki dan perempuan. Jika misalnya teknik
memberitahu ini dibalik yakni orang laki-laki dengan bertepuk tangan, sedang
orang perempuan dengan mengucapkan tasbih, maka hal ini tidak membatalkan
shalat, tetapi ia tidak memperoleh pahala sunah.
Demikianlah beberapa perbedaan teknik shalat
antara laki-laki dan perem-puan. Hal ini hukumnya sunah berdasarkan pada
dalil-dalil yang sudah diuraikan di atas. Adapun apabila pada akhir-akhir ini
ada ulama yang berbeda pendapat dengan pendapat ulama-ulama terdahulu, maka hal
ini tidak perlu menjadikan perpecahan dan kekisruhan. Kita tetap menghormati
pendapat mereka walaupun kita tidak mengikutinya. Seperti syaikh al-Bani (ulama
Saudi) mengatakan bahwa shalat laki-laki dan perempuan tidaklah ada bedanya,
berdasarkan hadits: "Shalatlah kalian seperti melihat aku shalat", di
mana menurut al-Bani hadits ini berlaku umum dan mencakup kaum perempuan. Kemudian
juga Ibrahim an-Nakh'i menyatakan, 'Dalam shalat, wanita melakukannya sama
dengan yang dilakukan oleh laki-laki.' HR. Ibnu Abi Syaibah 1/75 dengan sanad
shahih. (Sifah ash-Shalah 189).
Semoga kita senantiasa mampu menjaga shalat
sehingga mampu menghin-darkan kita dari kekejian dan kemunkaran. Aamiin …
*********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar