Edisi 13 th VIII : 31 Maret 2017 M / 3 Rajab 1438 H
METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN
Penulis:
Marsudi, S.Pd.I (TPQ al-Mukmin, Bangunsari)
Puji syukur al-hamdulillah
kepada Allah swt yang telah berfirman dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 1-2
yang artinya: “Alif laam miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,” Shalawat dan salam semoga
tetap terlimpah pada nabi Muhammad saw sebagai uswatun hasanah bagi kita semua.
Dalam kurun
waktu beberapa bulan belakangan ini, media internet masih terus terisi dengan
polemik tafsir surat al-Maidah ayat 51. Berkepanjangan dan terkesan ada
benturan dari para saksi ahli. Dalam konteks ini seharusnya kita juga memahami
“wilayah” saksi ahli dan mampu membedakan antara “saksi ahli” dengan “saksi
tersangka” maupun “saksi pelapor”. Tapi semuanya sudah terlanjur carut-marut,
saksi ahli dari kedua belah pihak justru terkesan dibenturkan oleh masing-masing
pihak. Dan bagi masyarakat awam, hal ini justru menjadi pisau bermata dua. Bagi
masyarakat awam yang fanatik, tentu akan menjadikan saksi ahli sebagai bahan
lelucon dan dibully di media internet. Sedangkan bagi masyarakat awam
yang prihatin, tentu hanya mampu mengelus dada melihat berbagai kondisi
tersebut.
Terkait dengan
fenomena ini, menulis ingin menyampaikan secuil tulisan tentang Metode
Penafsiran al-Qur’an yang pernah ditulis sebagai makalah saat masih menuntut
ilmu. Oleh karenanya tulisan ini hanya merupakan resume dari beberapa tulisan
lain di buku-buku referensi.
Al-Qur’an
diturunkan dan ditulis dalam bahasa Arab. Meskipun begitu, al-Qur’an adalah
kitab suci bagi umat Islam di manapun berada, tanpa membedakan suku, bangsa,
bahasa, adat-istiadat ataupun yang lainnya. Karena itulah al-Qur’an harus
dipahami oleh setiap orang Islam. Bahasa Arab yang dipakai dalam al-Qur’an
ternyata sungguh luar biasa baik ditinjau dari segi manapun. Salah satunya
yaitu susunan kata-katanya yang membentuk kalimat yang lebih indah dari karya
sastra siapa pun. Namun untuk memahami al-Qur’an tidak boleh hanya dipahami
arti katanya saja, tapi harus melalui proses penafsiran oleh para ahli dengan
menggunakan suatu metode khusus penafsiran al-Qur’an.
Untuk
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an maka diperlukan kemampuan berbagai macam ilmu
seperti nahwu, sharaf, balaghah, tarikh dan lain sebagainya. Adapun yang
dimaksud Metode Penafsiran al-Qur’an adalah suatu cara yang teratur dan
terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang
dimaksud Allah swt di dalam ayat-ayat al-Qur’an. Pada jaman nabi Muhammad saw,
umat Islam dapat langsung bertanya kepada beliau tentang penafsiran ayat-ayat
al-Qur’an yang tidak mereka pahami. Sesudah masa nabi Muhammad saw, para
sahabat, tabi’in dan seterusnya maka muncul metode-metode penafsiran.
Jenis-jenis metode penafsiran al-Qur’an ada 4
1)
Metode ijmali, yaitu
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi menca-kup global, dengan menggunakan bahasa
popular, mudah dimengerti dan enak dibaca. Sistematika penulisannya menuruti
susunan ayat-ayat al-Qur’an.
2)
Metode tahlili, yaitu
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara memaparkan segala aspek yang
terkandung di dalamnya, serta makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai
keahlian analisa mufasir yang
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
3)
Metode muqorin yaitu
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara memban-dingkan dengan ayat yang memiliki kemiripan redaksi kata
maupun yang berbeda redaksi kata, dengan hadits, juga dengan pendapat para
mufasir lain.
4)
Metode maudhu’i yaitu
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an secara tematik
dengan cara menghimpun semua ayat yang berkaitan, kemudian dikaji dari berbagai
aspek sehingga mendapat penafsiran secara tuntas dengan didukung oleh
dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah,
baik berasal dari al-Qur’an, hadits, maupun pemikiran rasional.
Setiap metode pasti terdapat
kelebihan maupun kekurangan karena memang merupakan hasil ijtihad
manusia. Berikut adalah kelebihan maupun kekurangan metode penafsiran al-Qur’an
yang disebutkan di atas.
Metode ijmali. Kelebihan:
praktis dan mudah dipahami.Bebas dari penafsiran israiliat
Kekurangan: Kesulitan untuk memahami al-Qur’an secara
utuh, karena terkadang ada ayat yang mengungkapkan hal-hal secara global maupun
samar sedangkan penjelasan
terdapat di ayat lain yang tidak berurutan
dengan ayat tersebut. Tidak ada kesempatan untuk mengemukakan pendapat pribadi
yang berkenaan dengan uraian penafsiran.
Metode tahlili. Kelebihan:
Memberikan ruang lingkup yang luas yang bisa digunakan oleh mufasir sesuai
keahlian masing-masing (ahli bahasa, ahli filsafat dsb). Memuat berbagai ide atau
pendapat pribadi mufasir.
Kekurangan: Menjadikan
petunjuk al-Qur’an bersifat parsial atau terpecah-pecah. Melahirkan penafsiran
subyektif (sesuai mufasir).
Metode muqorin. Kelebihan: Memberikan wawasan penafsiran yang lebih luas
kepada pembaca karena ayat al-Qur’an akan ditinjau dari berbagai disiplin ilmu
sesuai keahlian mufasirnya. Memberikan
sikap toleransi penafsiran kepada sesama mufasir karena perbedaan disiplin
ilmunya. Mendorong mufasir untuk
memperhatikan pendapat mufasir lain yang berlainan disiplin ilmunya.
Kekurangan: Metode ini
tidak dapat diberikan kepada pemula karena pembahasan di dalamnya terlalu luas
dan terkadang bersifat ekstrim. Lebih mengutamakan perban-dingan daripada
pemecahan masalah sehingga kurang bisa menjawab permasalahan sosial di
masayarakat yang terjadi di kemudian hari. Lebih banyak menelusuri penafsiran
mufasir terdahulu kemudian membandingkannya daripada mengemukakan penafsiran
baru.
Metode maudhu’i. Kelebihan:
Dinamis sesuai dengan perkembangan jaman karena jika menghadapi suatu
permasalahan maka bisa mengambil penafsiran al-Qur’an sesuai dengan tema
masalah tersebut. Praktis dan sistematis karena ayat-ayat yang dijadikan acuan
sesuai dengan temanya. Membuat pemahaman menjadi utuh sesuai tema permasalahan.
Kekurangan: Memenggal atau
hanya mengambil sebagian dari ayat al-Qur’an. Ada yang berpendapat bahwa hal
seperti ini adalah kurang sopan terhadap kitab suci. Membatasi pemahaman ayat
hanya dari sudut pandang temanya, padahal ada kemungkinan satu ayat banyak
pemahaman.
Demikian
tulisan ini hanya merupakan tambahan pengetahuan bagi kita terkait dengan
penafsiran para ahli yang kemungkinan berbeda. Semoga Allah meridhai kita
semua. Aamiin … ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar