buletin ini terbit secara rutin tiap hari Jum'at di masjid agung RMAA Tjokronegoro Ponorogo

Senin, 28 Desember 2015

BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN



       Edisi 44 th VI : 27 Nopember 2015 M / 15 Shaffar 1437 H
BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN
Penulis: ust. Mahfud (TPQ Miftahul Huda, Jenes)
Puji Syukur Alhamdulillah kepada Allah swt atas segala nikmat dan karunia yang yang telah diberikan kepada hamba-Nya dan tak lupa karunia terbesar yakni Iman dan Islam. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, yang telah menjadi suri tauladan serta pembimbing bagi umatnya dalam menelusuri keimanan dan keislaman.
Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaan selama hidup sampai ajal menjemput, sebagaimana firman dalam surat Ali Imran ayat 102: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” Ayat ini mengindikasikan bahwa iman merupakan hal sangat penting untuk dijaga sampai mati. Namun keimanan tidak akan sempurna apabila tidak diaplikasikan dengan ketaqwaan dengan realisasi ibadah kepada Allah swt. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap hamba. Sebab keimanan dan ketaqwaan kepada Allah akan menuntun setiap langkah-langkah hamba-Nya pada suatu jalan yang diridhoi yang tentunya akan membawa pada kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Dengan kesungguhan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, manusia akan senantiasa meniti jalan kebaikan menuju tujuan hidup. Namun satu hal yang perlu diingat bahwa keimanan bukanlah melulu masalah ibadah, melainkan juga muamalah. Dalam al-Qur’an, lebih banyak dibahas masalah muamalah dari pada ibadah pribadi. Ini menunjukkan betapa urgennya hubungan sesama manusia

Secara kodrati manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia tidak akan lepas dari orang lain, sebab antara satu dan yang lain saling membutuhkan dan bekerjasama. Hampir semua aktivitas manusia harus dilakukan bersama orang lain. Antara sesama manusia selalu terjadi hubungan yang hal tersebut akan berlangsung dalam berbagai bentuk situasi dan komunikasi. Dari konsep inilah kemudian terwujud apa yang disebut sebagai “masyarakat”.
Kecenderungan manusia untuk berhubungan akan selalu melahirkan komunikasi dua arah melalui bahasa yang mengandung tindakan dan perbuatan. Karena ada aksi dan reaksi, maka dalam kehidupan semacam inilah interaksi pun terjadi. Karena itu interaksi akan terjadi bila ada hubungan timbal balik antara dua orang atau lebih. Hubungan dengan sesama akan menjadi harmonis, apabila sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Lebih khusus hubungan sesama umat islam akan menjadi baik, apabila umat islam benar-benar memperhatikan tuntunan Rasulullah saw.
Salah sebuah hadits menunjukkan betapa kita harus ikut memperhatikan kepentingan orang lain, sehingga keberadaan kita –meski sekecil apapun- akan diakui eksistensinya oleh masyarakat. Hadits tersebut adalah “Iman itu lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan “Laa Iaaha illallahu” dan cabang yang paling rendah yaitu menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Perhatikanlah betapa hal kecilpun ternyata dihargai sebagai sebuah perwujudan iman. Dengan menyingkirkan rintangan di jalan maka orang lain dapat lewat dengan nyaman. Tindakan yang bermanfaat bagi orang lain, walaupun cuma membuang duri dari jalan atau sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah perbuatan yang mulia bahkan hal tersebut merupakan sedekah. Sebagaimana hadits dari Abu Dzar bahwa Nabi saw bersabda: Atas tiap-tiap dari anak adam sedekah, memberi salam kepada orang yang di jumpai adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang kepada yang munkar adalah sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah, dan menggauli istrinya adalah sedekah.  (H.R Abu Dawud).
Selain kita harus bermanfaat bagi orang lain, kita juga harus senantiasa menjaga kebersihan hati. Islam melalui Rasulullah saw melarang umatnya merugikan orang lain. Kebersihan hati adalah hal yang sangat penting untuk membangun ukhuwah islamiyah. Membersihkan diri dari sifat hasud, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi serta menawar barang yang sedang ditawar. Dalam sebuah hadits juga diperinci beberapa hal sebagai berikut: Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Jangan saling menghasud, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian menawar barang yang telah ditawar orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah

bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohongi nya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk kedadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang dikatakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya yang muslim. Darah, harta, kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim lain.”  (H.R Muslim)
            Dalam bermasyarakat kita juga harus memperhatikan etika sehingga kita tidak merugikan orang lain secara psikologis. Hal seperti ini juga dicontohlan dalam hadits: Dari Ibnu Umar ra dan dua orang berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: Janganlah seseorang menyuruh orang lain untuk beranjak dari tempat duduknya kemudian ia menduduki tempat tersebut, akan tetapi berlapang-lapanglah dalam bermajlis. Secara konseptual, hadits ini menunjukkan bagaimana etika seseorang -yang meskipun mungkin dia terhormat- tidak boleh sembarangan merugikan orang lain dengan cara apapun. Sebaliknya Islam mengkonsep bahwa sebagai manusia yang baik selayaknya peduli terhadap orang lain sehinggga keberadaannya memberikan manfaat bagi orang lain. Disebutkan dalam hadits dari jabir ibnu Abdullah ra berkata: Terdapat beberapa kelebihan tanah milik seseorang dari kami, maka para sahabat berkata: kamu menyewakannya pertigaan, perempatan, dan paroan. Rasulullah saw berkata: “barang siapa yang memiliki tanah, tanamilah atau hadiahkanlah (kelebihan tanahnya) kepada saudaranya jika ia tidak menghendakinya, maka peganglah tanahnya.” (HR. Bukhari). Selain ini terdapat juga hadits lain dari Abi Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Tidaklah dilarang seseorang mengambil kelebihan air yang dimiliki saudaranya, tentu pula tidak dilarang rerumputannya.” (HR. Bukhari)  
Dari kajian ini kita dapat menarik kesimpulan betapa Islam sangat mengatur konsep muamalah yang dimaksudkan agar terwujud masyarakat yang aman, tenteram, nyaman serta kondusif. Semoga kita mampu menjadi warga masyarakat yang baik dan bermanfaat bagi orang lain sesuai tuntunan Islam. Aamiin.
***
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar