buletin ini terbit secara rutin tiap hari Jum'at di masjid agung RMAA Tjokronegoro Ponorogo

Rabu, 02 Maret 2016

JIHAD DAN TERORISME



       Edisi 04 th VII : 22 Januari 2016 M / 12 Rabi’uts-Tsani 1437 H
JIHAD DAN TERORISME
Penulis: ust. Charis M., S.Pd. (guru SD Immersion)
Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menciptakan manusia, kemudian memberinya petunjuk agar manusia dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Wujud petunjuk tersebut telah tertuang dalam al-Qur’an yang diturunkan pada Nabi Muhammad saw, salah satu ayatnya dalam surat al-Maidah ayat 2 artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” Kemudian shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan pada Nabi Muhammad saw sebagai manusia yang dipilih Allah sebagai suri tauladan bagi umat manusia.
            Beberapa waktu yang lalu, Jakarta kembali digemparkan dengan aksi terorisme dan bom bunuh diri. Mereka yang melakukan mengklaim bahwa dirinya sedang jihad berjuang menegakkan agama Islam. Namun yang menjadi sasaran justru warga sipil.
Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa tanggal 24 Januari 2004 menegaskan perbedaan antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh diri. Disebutkan berdasarkan ijtima’ para ulama Indonesia yang merujuk pada ijtima’ ulama Islam di seluruh dunia bahwasanya ada perbedaan yang sangat mendasar antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh diri. Jihad adalah sebuah usaha untuk menegakkan agama Islam dengan niat berjuang karena Allah yang esensinya yaitu ke arah perbaikan umat manusia. Jihad tidak hanya diartikan sebagai perang saja, melainkan juga berbagai amal usaha seperti berdakwah, mengajar ilmu agama, mengurus berbagai organisasi sosial keagamaan dan lain sebagainya. Jihad memiliki dasar hukum yang kuat dan batasan-batasan tertentu.
          Salah satu ayat yang menjelaskan batasan jihad dalam hal berperang adalah Qur’an surat al-An’am ayat 151: “… dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa (manusia) yang diharamkan Allah melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikianlah yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu agar kamu memahami.” Selain ayat tersebut ada lagi yaitu Surat al-Baqarah ayat 193: “Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya semata untuk Allah. Jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan lagi kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” 
          Dari ayat-ayat ini saja sudah tampak jelas batasan jihad yang dalam arti perang. Para mujahidin dilarang keras membunuh sembarangan, meskipun terhadap orang-orang kafir. Rasulullah saw saja bersikap welas asih terhadap tawanan kafir. Ketika terjadi perang Badar dan berhasil mengalahkan pasukan kafir Quraisy serta menawan 70 orang musuh, Rasulullah saw tidak serta merta memerintahkan untuk membunuh mereka saat berhasil mengalahkan mereka dalam peperangan dan kemudian menawannya. Tetap saja ada batasan-batasan tertentu untuk menghormati hak mereka sebagai manusia.
         Hal-hal seperti itulah dasar yang membedakan definisi jihad dengan terorisme. Kemudian jika jihad perang dilakukan khusus dalam wilayah peperangan, maka terorisme dilakukan dalam wilayah yang tidak sedang berperang. Jika jihad perang dilakukan dengan tujuan menegakkan agama Islam dan untuk perbaikan sehingga masih memperhatikan kode etik perang, maka terorisme dilakukan dengan anarkis dan menghancurkan fasilitas umum tanpa memperhatikan kode etik apapun. Dalam jihad perang akan jelas mana lawan mana yang bukan lawan atau penduduk sipil sehingga dalam jihad perang hanya membunuh lawan yang bersenjata yang jika tidak dibunuh maka akan membunuh mujahidin, tetapi dalam terorisme tidak peduli siapa yang dibunuh karena medan yang dihancurkan adalah fasilitas umum tempat orang-orang tidak bersenjata dan tidak ada niat membunuh.


            Ada baiknya kita memperhatikan kisah pembunuhan pertama di dunia yaitu ketika Habil sedang sekarat karena dibunuh oleh Qabil. Habil berkata kepada Qabil seperti tercantum dalam surat al-Maidah ayat 29: “Sesungguhnya aku ingin agar (saat) kamu kembali (kepada Allah) dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan demikian itulah balasan bagi orang-orang yang zalim.”
Kemudian terkait dengan bom bunuh diri. MUI dengan resmi memfatwakan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram. Tidak ada satupun dalil yang bisa dijadikan pegangan bagi pelaku bom bunuh diri untuk mengklaim sebagai bentuk jihad. Bahkan sesungguhnya bunuh diri adalah termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka. Surat an-Nisaa’ ayat 29-30 menjelaskan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil tetapi dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan zalim, maka kelak Kami akan memasukkannya ke dalam neraka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.”
        Demikianlah perbedaan mendasar antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh diri. Selayaknya kita senantiasa waspada terhadap paham-paham garis keras yang mengatasnamakan perjuangan Islam. Hal mendasar yang harus terpatri dalam otak setiap orang Islam adalah bahwa agama Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Karena itu berbagai perjuangan untuk menegakkan agama Islam semaksimal mungkin haruslah dengan cara-cara yang damai dan menyejukkan agar berbagai pihak turut merasakan indah dan damainya Islam.
            Semoga Allah menjaga kita dan keluarga kita dari segala macam pengaruh-pengaruh kelompok yang mengatas-namakan Islam namun bertindak di luar ketentuan agama Islam. Semoga Allah juga menjaga kota Ponorogo ini dari segala macam tindak anarkisme dan terorisme. Aamiin …
***






 

  

      





Tidak ada komentar:

Posting Komentar