Edisi 04 th VII : 22 Januari 2016 M / 12 Rabi’uts-Tsani 1437
H
JIHAD DAN TERORISME
Penulis:
ust. Charis M., S.Pd. (guru SD Immersion)
Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menciptakan manusia, kemudian
memberinya petunjuk agar manusia dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Wujud petunjuk tersebut telah tertuang dalam al-Qur’an yang diturunkan pada
Nabi Muhammad saw, salah satu ayatnya dalam surat al-Maidah ayat 2 artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat
siksa-Nya.” Kemudian shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan pada
Nabi Muhammad saw sebagai manusia yang dipilih Allah sebagai suri tauladan bagi
umat manusia.
Beberapa
waktu yang lalu, Jakarta kembali digemparkan dengan aksi terorisme dan bom
bunuh diri. Mereka yang melakukan mengklaim bahwa dirinya sedang jihad berjuang
menegakkan agama Islam. Namun yang menjadi sasaran justru warga sipil.
Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa tanggal 24
Januari 2004 menegaskan perbedaan antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh
diri. Disebutkan berdasarkan ijtima’ para ulama Indonesia yang merujuk
pada ijtima’ ulama Islam di seluruh dunia bahwasanya ada perbedaan yang
sangat mendasar antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh diri. Jihad adalah
sebuah usaha untuk menegakkan agama Islam dengan niat berjuang karena
Allah yang esensinya yaitu ke arah perbaikan umat manusia. Jihad tidak hanya
diartikan sebagai perang saja, melainkan juga berbagai amal usaha seperti
berdakwah, mengajar ilmu agama, mengurus berbagai organisasi sosial keagamaan
dan lain sebagainya. Jihad memiliki dasar hukum yang kuat dan batasan-batasan
tertentu.
Salah satu ayat yang
menjelaskan batasan jihad dalam hal berperang adalah Qur’an surat al-An’am ayat 151: “… dan janganlah kamu mendekati
perbuatan-perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan
janganlah kamu membunuh jiwa (manusia) yang diharamkan Allah melainkan dengan
sesuatu (sebab) yang benar. Demikianlah
yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu agar kamu memahami.” Selain ayat tersebut ada lagi yaitu Surat
al-Baqarah ayat 193: “Dan perangilah
mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya semata untuk
Allah. Jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan lagi kecuali terhadap
orang-orang yang zalim.”
Dari ayat-ayat ini saja
sudah tampak jelas batasan jihad yang dalam arti perang. Para
mujahidin dilarang keras membunuh sembarangan, meskipun terhadap orang-orang
kafir. Rasulullah saw saja bersikap welas asih terhadap tawanan kafir. Ketika
terjadi perang Badar dan berhasil mengalahkan pasukan kafir Quraisy serta
menawan 70 orang musuh, Rasulullah saw tidak serta merta memerintahkan untuk
membunuh mereka saat berhasil mengalahkan mereka dalam peperangan dan
kemudian menawannya. Tetap saja ada batasan-batasan tertentu untuk menghormati
hak mereka sebagai manusia.
Hal-hal seperti itulah dasar yang membedakan
definisi jihad dengan terorisme. Kemudian jika jihad perang dilakukan khusus
dalam wilayah peperangan, maka terorisme dilakukan dalam wilayah yang tidak sedang
berperang. Jika jihad perang dilakukan dengan tujuan menegakkan agama Islam dan
untuk perbaikan sehingga masih memperhatikan kode etik perang, maka terorisme
dilakukan dengan anarkis dan menghancurkan fasilitas umum tanpa memperhatikan
kode etik apapun. Dalam jihad perang akan jelas mana lawan mana yang bukan
lawan atau penduduk sipil sehingga dalam jihad perang hanya membunuh lawan yang
bersenjata yang jika tidak dibunuh maka akan membunuh mujahidin, tetapi dalam
terorisme tidak peduli siapa yang dibunuh karena medan yang dihancurkan adalah
fasilitas umum tempat orang-orang tidak bersenjata dan tidak ada niat membunuh.
Ada
baiknya kita memperhatikan kisah pembunuhan pertama di dunia yaitu ketika Habil
sedang sekarat karena dibunuh oleh Qabil. Habil berkata kepada Qabil seperti
tercantum dalam surat al-Maidah ayat
29: “Sesungguhnya aku ingin agar
(saat) kamu kembali (kepada Allah) dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan
dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan demikian itulah
balasan bagi orang-orang yang zalim.”
Kemudian terkait dengan bom bunuh diri. MUI
dengan resmi memfatwakan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram. Tidak ada satupun
dalil yang bisa dijadikan pegangan bagi pelaku bom bunuh diri untuk mengklaim
sebagai bentuk jihad. Bahkan sesungguhnya bunuh diri adalah termasuk dosa besar
yang diancam dengan neraka. Surat an-Nisaa’ ayat 29-30 menjelaskan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil tetapi dengan jalan
perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu
membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang
siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan zalim, maka kelak Kami akan
memasukkannya ke dalam neraka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.”
Demikianlah perbedaan
mendasar antara jihad dengan terorisme dan bom bunuh diri. Selayaknya kita
senantiasa waspada terhadap paham-paham garis keras yang mengatasnamakan
perjuangan Islam. Hal mendasar yang harus terpatri dalam otak setiap orang
Islam adalah bahwa agama Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Karena itu
berbagai perjuangan untuk menegakkan agama Islam semaksimal mungkin haruslah
dengan cara-cara yang damai dan menyejukkan agar berbagai pihak turut merasakan
indah dan damainya Islam.
Semoga Allah menjaga
kita dan keluarga kita dari segala macam pengaruh-pengaruh kelompok yang
mengatas-namakan Islam namun bertindak di luar ketentuan agama Islam. Semoga
Allah juga menjaga kota Ponorogo ini dari segala macam tindak anarkisme dan
terorisme. Aamiin …
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar